Berkas Dokumen yang perlu dipersiapkan
Kartu Keluarga (KK) Asli dan Fotocopy.
Kartu Tanda Penduduk (KTP) Asli dan Fotocopy.
Surat Pernyataan tidak mampu dari RT/RW Setempat.
Berkas di point 1,2,3 diatas digunakan untuk menerbitkan SKTM dari kelurahan atau desa setempat.
Langkah-langkah membuat SKTM adalah sebagai berikut:
Pergi ke RT/RW setempat dengan menyertakan Kartu Keluarga (KK) dan KTP untuk membuat surat pengantar keterangan tidak mampu dari RT/RW.
Siapkan surat pengantar keterangan tidak mampu dari RT/RW, KK dan KTP kemudian ...