Reorganisasi LPMD (Lembaga Pemberdayaan Masyarakat Desa) masa bakti 2013-2015 dan pembentukan LPMD (Lembaga Pemberdayaan Masyarakat Desa) untuk masa bakti 2019-2025
Desa tuwirikulon kecamatan merakurak kabupaten tuban. Pada hari sabtu, 28 September 2019 bertempat dibalai desa Tuwirikulon.
Acara tersebut dihadiri oleh kepala desa tuwirikulon beserta perangkat, tokoh masyarakat, dan ormas.
Santoso sebagai ketua LPMD 2013-2019 dalam sambutanya beliau mendukung akan adanya reorganisasi karena melihat antusiasme masyarakat untuk berorganisasi sangat tinggi
Untuk pembentukan kepengurusan LPMD berdasarkan musyawarah bersama ditetapkan H.Suripno,M.pd sebagai ketua LPMD yang baru masa bakti 2019-2025.
Dengan adanya reorganisasi dan pembentukan LPMD pemerintah desa berharap kedepanya bisa menjadi lebih baik.