http://www.tuwirikulon-merakurak.desa.id/ - Rabu (18/12). Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (DISDUKCAPIL) melalui Pemerintah Desa Tuwirikulon mengadakan progam Gerakan Indonesia Sadar Administrasi Kependudukan yang disebut GISA, untuk seluruh masyarakat di Desa Tuwirikulon.
Pemerintah Desa mengajak masyarakat untuk aktif mengenai administrasi kependudukan sebagaimana Warga Negara Repuplik Indonesia yang tertib administrasi.
Hal tersebut berupa pengurusan Kartu Keluarga (KK), Kartu Tanda Penduduk Elektronik(KTP-el), Kartu Indentitas Anak (KIA), Pindah Penduduk, Akte Kelahiran dan Kematian, serta kutipan II Akte Kelahiran apabila rusak/hilang dan perubahan data.
Operator Siak (OPSI) Nanik Lutvi Mukhayaroh,SH menjelaskan setiap data kependudukan segera diperbarui apabila ada perubahan baik mengenai Nama, Pendidikan, Status, Alamat, penambahan jumlah keluarga maupun kematian.
"untuk pengurusan KIA usia 0-5tahun tidak menggunakan foto dan usia 5-17tahun menggunakan foto 3x4," tutur Nanik.
Dengan kegiatan tersebut diharapkan bisa meminimalisir terjadinya kecurangan berupa dokumen palsu dan dokumen ganda.
Nanik menambahkan di Tuwirikulon kurang lebih baru 20% anak usia 0-17 tahun yang sudah memiliki KIA .